Oleh;
Bagus Irmawansyah
Timur
tengah semakin memanas. Disana, gejolak politik dan perang saudara seakan
selalu menghantui kehidupan masyarakatanya. Sejak Revolusi Kuba, perseteruan
Iraq dan Amerika Serikat, konflik Jalur Gazza di Pelestina, aksi massa Ikhwanul
Muslimin Mesir hingga tuduhan penyalahgunaan senjata kimia oleh pemerintahan
Suriah bukanlah kabar baru bagi Indonesia. Bahkan, tidak hanya di Indonesia,
kabar berita di timur tengahpun menyeret perhatian dunia internasional.
Masih
terkait dengan timur tengah, baru-baru ini Amerika Serikat dikabarkan akan
segera meluncurkan serangan terhadap Negara Suriah. Suriah dikabarkan melakukan
penyerangan terhadap warga negaranya dengan mengguakan senjata kimia. Sesuai
dengan kesepakatan dunia, senjata kimia hanya boleh digunakan untuk melakukan
penyerangan atas adanya ancaman dari negara luar. Namun, presiden Amerika
Serikat, Barack Obama memberikan tuduhan bahwa pemerinatah Suriah
dibawah kepeminpinan Bashar Al-Assad telah melakukan penyerangan
terhadap warga negaranya dengan menggunaakan senjata kimia. Akan tetapi, sejauh
ini Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) belum menerima bukti-bukti atas tuduhan
Amerika Serikat terhadap pemerintahan Suriah.
Terlepas
dari apapun, konflik yang tengah terjadi di timur tengah jelas sangat berdampak
besar bagi kelangsungan hidup warga dunia, tidak terkecuali Indonesia.
Disamping dampak moral, yakni pelanggaran hak kemanusiaan, juga harga minyak
dan besaran kuota impor minyak dari timur tengah menjadi salah satu dampak
negative yang patut diperhatikan, dan dampak tersbut merupakan sebuah keniscayaan.
Dunia
internasional paham betul keistimewaan yang dimiliki oleh hampir seluruh
Negara-negara timur tegah. Mengetahui hal tersebut, tidak heran jika banyak
negara-negara ‘barat’ (Eropa, Amerika Serikat) kerap kali mempertaruhkan
segalanya di Timur Tengah. Sebab, 66,5 persen cadangan minyak mentahnya memang
berada di kawasan tersebut. Sementara di Arab Saudi sendiri, terdapat 60 ladang
minyak dan gas bumi yang menghasilkan 10 juta barel per hari[1].
Timur tengah merupakan wilayah dengan penguasaan minyak terbesar di dunia.
Menjadi pengekspor minyak terbesar, timur tengah seakan menyimpan magnet
yang mampu menarik negara lain untuk menjadikan negara-negara Liga Arab sebagai
mitra. Tentunya, dengan adanya hubungan baik dengan negara-negara timur tengah,
akan mempermudah bagi negara non-Arab untuk mengakses sumber daya minyak dari
timur tengah. Banyak sekali negara di belahan dunia yang menggantungkan
kebutuhan minyaknya pada negara arab, termasuk Indonesia.
Lantas,
apa yang menjadi dampak khusus bagi Indonesia sebagai Negara ‘dunia ketiga’
yang masih sangat bertekergantungan dengan sumber daya minyak? Tuliasan ini
akan menggambarkan betapa lemahnya Indonesia dalam mengolah sumber daya
alamnya. Ketergantungan minyak impor yang dialami oleh Indonesia kian
diperparah dengan adanya gejolak timur tengah. Pasalnya, selama ini timur
tengah dipercayai mampu menyelamatkan krisis minyak di Indonesia. Tulisan ini
juga akan menggabarkan tentang pentingnya peran pemerintah dan lembaga Negara
untuk mengolah cadangan sumber daya alam Indonesia ditengah krisis yang melanda
timur tengah.
Melepas
ketergantungan minyak timur tengah
Indonesia
sering disebut sebagai negara yang kaya akan sumber daya alam. Minyak bumi, batu
bara, emas, tembaga dan cadangan bumi lainnya seakan tertanam di bumi
nusantara. namun ironisnya, hingga kini Indonesia masih saja melakukan impor
sumber daya alam dari negara lain. Sebagai negara berkembang, Indonesia belum
mampu mengolah minyak mentah secara mandiri. Hingga akhirnya, impor minyak
adalah salah satu langkah yang dinilai tepat oleh negara untuk memenuhi
kebutuhan minyak domestik. Negara-negara timur tengah menjadi negara pemasok
minyak terbesar bagi Indonesia. Sebut saja Suriah dan Libiya. Kedua Negara arab
ini menjadi negara dengan tingkat pemasokan minyak terbesar pada Indonesia.
Mengingat
ketergantungan Indonesia yang besar pada minyak arab inilah, sekarang Indonesia
dirundung kegelisan. Pasalnya, dampak terjadinya konflik timur tengah mulai
dirasakan oleh Indonesia, yakni meningkatanya harga minyak dan berkurangnya
pasokan minyak dari timur tengah. Hal tersebut lebih diperparah dengan semakin
berkurangnya cadangan minyak yang dihasilkan oleh Pertamina sebagai BUMN
yang konsen dalam bidang migas. Indonesia dengan predikatnya sebagai negara
berkembang, masih lemah dalam memanfaakan kekayaan alam nusantara. Sejauh ini,
langkah pemerintah untuk mengolah minyak dalam negeri selalu bergantung pada
Negara lain. Akibatnya adalah, pencapaian kesejahteraan rakyat tidak sebanding
dengan biaya yang harus dikeluarkan Negara untuk mengolah minyak ke luar
negeri.
Seharunya,
negara mampu melakukan swasembada minyak. Misal, dengan mengembangkan produksi
minyak diberbagai sektor (hulu dan hilir). Membangun infrastruktur yang mampu
menunjang produktifitas minyak dalam negeri. Serta, memberikan pendidikan pada
masyarakat akan pentinnya sumber daya minyak bagi kelangsungan hidup manusia.
Kondisi
Indonesia saat ini jauh tertinggal dari India, Singapura bahkan Malaysia.
Sebut saja industri otomotif di India. Indeks pertumbuhan industri otomotif
India kian menanjak tiap tahun. Singapura, dengan luas wilayah negaranya
yang tidak lebih besar dari Provinsi Jawa Tengah mampu mengelola minyak demi
mencapai kesejahteraan warganya negaranya. Padahal, tidak ada satu titik
wilayahpun di Singapura yang mengandung cadangan minyak. Malaysia dengan luas
wilayah yang jauh lebih kecil dari Indonesia mampu menanamkan saham minyaknya
di Indonesia. Terbukti, kian berkembangnya Petronas sebagai salah satu
perusahaan minyak asal Malaysia menunjukan bahwa taraf Indonesia masih di bawah
Malaysia dalam hal pengolahan minyak. Hal demikian mengartikan bahwa intervensi
negara dalam pengelolaan sumber daya alam sangat diperlukan demi menunjang
produktifitas minyak nasional. Peran serta dari berbagai lembaga negara dan
masyarakat sangat diperlukan untuk mencapai target pengolahan minyak secara
maksimal. Dengan demikian, Indonesia dengan kekayaan sumber daya alamnya mampu
terlepas dari jeratan ketergantungan minyak timur tengah. Alhasil,
kesejahteraan rakyat dapat tercapai dan Indonesia mampu menjadi negara yang
berdaulat.
Menanti
peran aktif Negara
Indonesia
kaya akan minyak dan sumber daya alam (SDA) lainnya. Kaya akan sumber daya
minyak, seharusnya Indonesia mampu menjadi negara pengekspor minyak dunia.
Namun, hal demikian hanya isapan jempol belaka. Sampai saat ini, Indonesia
masih melakukan impor minyak dari timur tengah. Sedangkan pengolahan minyak
dalam negeri, dinilai masih sangat minim. Negara dalam hal ini jelas mendapat
tanggung jawab yang tidak kecil.
Peran
serta Negara dinilai masih setengah-setengah dalam hal pemanfaatan SDA yang ada
di nusantara. Lihat saja pada industri minyak bumi dan gas (migas) Blok
Mahakam. Blok Mahakam merupakan salah satu sumur minyak terbesar di Indonesia.
Saat ini, Blok Mahakam tengah dikelola oleh pihak swasta, yakni PT. Total
E&P Indonesie. Total E&P Indonesie telah mengelola Blok Mahakan sejak
31 Maret 1997 untuk 30 tahun kedepan. Setelah habis masa kontrak pada 1997,
perusahaan asal Perancis ini mendapat perpanjangan kontrak dari pemerintah
Indonesia selama 20 tahun, hingga 2017. Tidak hanya Blok Mahakam yang dikuasai
pihak asing. Beberapa perusahaan minyak indonesia yang dikuasai asing antara
lain Blok Siak Jambi, yang kini dikelola oleh PT. Chevron Pasific Indonesia,
Blok Natuna, Selat Madura dan lebih dari 72 perusahaan minyak bumi dan gas
(Migas) yang tersebar diseluruh pelosok nusanatara kini berada jauh dari
kontrol pemerintah Indonesia. Fenomena ini menjadi bukti akan kecilnya peran
negara dalam penguasaan SDA Indonesia.
Seharusnya,
seluruh elemen negara mampu bergandengan-tangan dan memberikan kontribusi nyata
untuk pembangunan bangsa. Sebab, adanya rakyat, pemerintah, pengusaha dan
birokrat merupakan bagian penting dari keutuhan negara. Sejatinya, seluruh
peran yang dimiliki oleh aparatur negara haruslah mengacu pada pencapaian
kesejahteraan rakyat dan warganya. Namun kini yang terjadi justru sebaliknya,
sebagian besar aparatur negara yang memiliki kewajiban mengemban amanat rakyat
justru seakan menjauh dari hak dan tuntutan rakyat.
Cacat
politik, lemahnya penegakan hokum dan maraknya pelanggaran HAM merupakan salah
satu penyakit yang mengidap bangsa saat ini. Bangsa ini seakan menjadi bangsa yang
bobrok. Bangsa yang hanya menyisakan puing-puing rongsok. Mestinya,
setiap warga yang duduk dikursi pemerintahan mampu merubah dan memperbaiki kejumudaan
tersebut. Namun sayang, elit politik seakan tak tahu menahu akan rusaknya
negara ini. Bak tokoh Sengkuni dalam cerita wayang, elit politik
hanya mampu untuk saling tukar kepentingan demi kantong pribadi, saling adu
domba hanya untuk satu jabatan, saling menebar terror hanya untuk lepas dari
jeratan hokum. Sangat tidak manusiawi memang. Kemudian, pengusaha sebagai mitra
kerja pemerintah, justru mengambil peran sebagai penguasa. Terlepas dari
jalurnya, penguasahapun hanya mengambil keuntungan kantong pribadi.
Jual
beli tender proyek yang berujung pada korupsi bukanlah hal yang baru di
Indonesia. Korupsi minyak bumi dan gas (migas) yang terjadi di tubuh SKK Migas
masih menggemparkan di seantero nusantara. Disinyalir, dalam kasus tersebut
banyak menyeret nama-nama petinggi negara. Salah satu tokoh penting yang kini
menjadi tersangka adalah kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini. Dan siapa menduga, kernel
oil yang melatarbelakangi munculnya kasus korupsi SKK Migas dipekerjakan
oleh tenaga-tenaga ahli Indonesia.[2] Sangat miris…
Rakyat
berharap negara mampu berperan-aktif untuk memaksimalkan pengolahan minyak
dalam negeri. Mengacu pada pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945, sejatinya
kekayaan alam Nusantara sudah sepatutnya dimaksimalkan untuk kesejahteraan
warga negaranya. Pemerintah harus mampu membagi tugas dengan penguasaha dan
birokrat untuk berkerja sama demi pencapaian kesejahteraan warga negara. Negara
harus mengeluarkan kebijakan yang pro-rakyat. Kebijakan negara dalam hal
pengolahan sumber daya minyak diharapkan mampu memberi tekana pada seluruh
lembaga pemerintah dan swasta untuk ikut andil dalam mengendalikan minyak
nasional. Dasar konstitusi inilah yang nantinya akan menjadi rujukan bagi
seluruh kalangan masyarakat untuk mengolah dan memproduksi minyak dalam negeri.
Membangun
kesadaran ‘kaya sumber daya alam’
Media
sering menyebutkan, bahwa Indonesia akan mengalami krisis minyak sebagai salah
satu dampak berlangusngnya gejolak timur tengah. Timur tengah memang tengah
dilanda gejolak politik dan ekonomi. Tidak menutup kemungkinan, pengolahan
minyak timur tengah dan pengiriman minyak keberbagai negarapun akan terganggu.
Indonesia patut mengantisipasi hal demikian. Karena memang, sejauh ini mesih
saja mengimpor minyak dari timur tengah, sedangkan tingkat pengolahan minyak
dalam negeri belum dimaksimalkan.[3]
Salah
satu kesalahan pemerintah adalah, besarnya ketergantungan impor minyak
dari timur tengah. Merupakan kesalahan fatal bagi Indonesia yang notabene
adalah negara penghasil minyak. Sudah semestinya bagi indonesia untuk mampu
merubah paradigam impor menjadi paradigama kaya akan minyak. Artinya, negara
tidak melulu mengandalkan kiriman minyak dari luar negeri, sedangkan potensi
minyak dalam negeri belum dimanfaatkan secara maksimal. Merupakan kesalahan
mendasar bagi Indonesia, karena selama bertahun-tahun hanya menjadi negara
importir minyak.
Indonesia
sempat menjadi raja minyak dunia, tepatnya pada saat era orde baru.
Keberhasilan pembangunan ekonomi pada saat itu juga adalah berkat penghasilan
ekspor yang sangat besar dari minyak terutama pada tahun 1973/1974.[4]
Tahun 1973/1974 menjadi saat-saat dimana kebijakan Oilboom menjadi trend
dunia internasional. Tingkat perekonomian indonesia melabung, pendapatan negara
mencapai nilai tertingginya, dan tingkat pengangguran warga masyarakat dapat
ditekan. Namun sayang, menjelang lengsernya Soeharto dari jabatan presiden,
harga minyak dunia anjlok yang mengakibatkan Indonesia kolaps. Adidaya Oilboom
terhenti, dan menyisakan krisis yang berkepanjangan.
Hingga
kini, Indonesia belum mampu memaksimalkan potensi minyak nusantara.
ketergantungan impor minyak merupakan salah satu penyakit kejiwaan yang harus
segera disembuhkan. Seluruh warga masyarakat dan pemangku kebijakan harus mampu
membangun kesadaran akan bangsa yang kaya sumber daya alam. Dengan terbangunnya
paradigma tersebut, diharapkan akan mempu mendorong seluruh pihak yang
bersangkutan untuk membenahi potensi minyak dalam negeri.
[1]
Data ini dapat dilihat dalam situs http://dinasulaeman.wordpress.com/2011/03/24/krisis-timur-tengah-minyak-dan-operasi-siluman/
– kajian timur tengah dan studi hubungan internasional
[2]
Info ini didapat dari kanal berita okezone.com
[3]
Info ini didapat dari kanal berita okezone.com
[4]
Lihat dalam jurnal; Sejarah ekonomi Indonesia pada era orde baru
Tidak ada komentar:
Posting Komentar