Tulisan ini juga terbit di Buletin Forum Aliansi Mahasiswa Banyumas (FAM-B)
Oleh; Bagus Irmawansyah
Wacana
‘kepemudaan’ bukan hal baru di Indonesia. Dalam sejarah perkembangannya, pemuda
dikenal sebagai tokoh pembaharu yang senantiasa berada dalam garda depan
perubahan. Artinya, gerakan sosial yang diusung oleh pemuda diyakini mampu
menghasilkan buah manis dalam perjuangan kemerdekaan Indonesia. Tengok saja
ketika tahun 1908, gerakan pemuda yang dikenal dengan angkatan ’08 mampu
menghasilkan sejarah besar, yang kini kita kenal dengan Kebangkitan Nasional
dan Boedi Oetomo. Kemudian, pada tanggal 28 Oktober 1928, gerakan pemuda yang
kita kenal dengan Angkatan ’28 mampu mencetuskan semangat juang pemuda, yang
kini tercatat dalam ikrar Sumpah Pemuda. Beranjak ke era pasca kemerdekaan, pemuda
angkatan ’66 memunculkan gerakan yang dikenal dengan penumbangan PKI. Hingga
yang sangat fenomenal adalah, gerakan pamuda dan mahasiswa tahun 1998, yang
mampu melengserkan kursi kekuasaan mantan presiden Soeharto. Dari sederetan
fenomena gerakan tersebut, dapat diartikan bahwa semangat juang pemuda bukanlah
wacana kamrin sore. Labih dari itu, konsepsi gerakan yang digaungkan oleh
pemuda patut diyakini sebagai gerakan perubahan dari kondisi ketidakadilan.
Amat sangat disayangkan, jika hasil apik yang ditorehkan oleh pemuda tidak
memiliki blueprint jangka panjang demi
menjunjung harga diri dan martabat bangsa. Mirisnya, hal demikianlah yang
terjadi saat ini.
Banyak
pihak sepakat, bahwa perjuangan pemuda pra/pasca reformasi harus dilanjutkan
dengan semangat juang yang tinggi. Opini demikian memang patut dilontarkan kepada
pegiat gerakan perubahan, terkhusus pemuda. Pasalnya, tidak jarang orang yang
melihat bahwa gerakan pemuda masih terseok-seok di tengah gejolak sosial
politik dalam negeri. Missal, gerakan
reformasi Mei 1998, hanya berhenti pada pembubaran rezim korup Orde Baru. Sama
halnya dengan mandulnya gerakan reformasi Mei 1998, semangat ‘Sumpah Pemuda’
pun, dirasa belum mampu mendobrak nalar kritis pemuda – terkhusus mahasiswa – untuk
lebih sensitive terhadap persoalan bangsa saat ini.
Menjadi
kritik tajam untuk pemuda-mahasiswa, yang sampai saat ini belum mampu mengayuh
tongkat estafet perubahan bangsa. Lantas, kemanakah sosok pemuda yang penuh semangat
dan idealis itu? Serta, faktor apa yang menghinggapi pemuda-mahasiswa saat ini,
hingga mampu menumpulkan gerakan dan semangat juang mereka? Atas dasar
kegelisahan tersebut, tulisan ini akan menggambarkan adanya pergeseran semangat
juang pemuda tempo dulu dengan pemuda di era pasca reformasi. Telaah lebih
dalam pada gerakan pemuda-mahasiswa menjadi fokus dalam tulisan ini.
Ideologi gerakan mahasiswa yang
buta sejarah
Semesta
pergerakan sepakat, bahwa terwujudnya perubahan sosial dimulai dengan
pengukuhan niat akan suatu perjuangan. Perjuangan melawan ketidakadilan, menentang
rezim tiran hingga perlawanan menuntut terbentangnya kesejahteraan rakyat wajib
dilakukan atas dasar kesatuan niat bersama. Adalah ideologi, yang mestinya
tertanam dan mendarah-daging ditubuh seluruh insan nusantara. Rasa yang sedemikian
inilah yang mewarnai gerakan sosial di Indonesia, tepatnya pada era pra/pasca
kemerdekaan. Seperti apa yang telah ditulis di atas, bahwa pergerakan pasca
reformasi saat ini dinilai jauh dari harapan dan tujuan pendirian bangsa. Fenomena
tersebut mengkibatkan munculnya pergeseran paradigma dalam tubuh pemuda mahasiswa
saat ini.
Ini
menjadi persoalan bersama ditengah maraknnya perkembangan lembaga organisasi gerakan di Indonesia.
Apakah sebagian besar simpul gerakan tersebut masih melihat ideologi sebagai
satu-satunya political-power dalam melakukan aksi gerakan
sosial? Pertanyaan tersebut sulit untuk dijawab. Sebab, saat ini amat sangat
sulit membedakan antara gerakan ideologi dan gerakan non-ideologi. Pasalnya,
antara keduanya memiliki kesamaan tujuan, yaitu mengakses negara. Jelas, ini
sangat jauh dari mimpi dan tujuan gerakan tempo dulu. Hematnya, ada
keterpotongan sejarah yang mana hal tersebut berdampak pada gerakan saat ini.
Ideologi yang seharusnya menjadi nyawa dalam gerakan nampak dikesampingkan.
Alhasil, tujuan mulia yang awalnya digagas dan menjadi dasar gerakan nampak
sirna.
Jika
melakukan perbandingan antara gerakan tempo dulu dengan gerakan saat ini, akan
banyak didapati pergeseran ideologi didalamnya. Missal, berbuahnya gerakan
pemuda angkatan ’08, angkatan ’28, angkatan ’66 sampai angkatan ‘98 sangat
kental dengan semangat perlawanan
terhadap
penjajah dan pembubaran rezim anti-rakyat. Namun setelah reformasi ’98,
perjuangan tersebut seolah mandeg tanpa tindak lanjut. Sejalan dengan hal demikian, gerakan
pemuda-mahasiswa justru muncul tanpa dasar ideologi yang kuat. Akibatnya
adalah, gerakan mahasiswa dengan mudahnya dapat dikendalikan oleh pihak-pihak
yang berkepentingan semata. Jelas, hal demikian sangat diharamkan bagi
organisasi gerakan mahasiswa manapun. Akan teteapi, malapetaka tersbut justru
mudah terjangkau akibat lemahnya ideologi yang melekat pada tiap-tiap lembaga
organisasi. Ideologi menjadi unsur penting yang harus ada dalam landasan
gerakan mahasiswa.
Mengakses negara dalam bingkai
demokrasi
Negara
bak menjadi magnet yang mampu menarik perhatian masyarakat luas. Menyimpan
berbagai sumber daya nasional, negara dinilai tepat untuk dijadikan tempat
persinggahan. Oleh sebab itu, tidak heran jika saat ini nampak banyak pihak
yang menggantungkan kepentingannya dalam ruang lingkup sebuah negara. Terlebih jika dikaitkan dengan semangat demokrasi
yang saat ini semakin mudah di akses oleh seluruh masyarakat. Tidak dapat
dipungkiri, besarnya keterlibatan
masyarakat dalam mengakses negarapun akan mudah memicu munculnya berbagai persoalan sosial
di tengah masyarakat sendiri.
Secara
tidak sadar, munculnya gejolak sosial dalam konteks keterkaitan rakyat terhadap
negara sudah dirasakan lebih awal. Pasalnya, selama ini praktek mengakses negara hanya dilihat pada
kulit luar semata. Hanya elit politik saja yang terlihat paling kentara dalam mengakses negara. Padahal, jika
mengacu pada azas kebebasan demokrasi, proses mengakses negara tidak hanya dilakukan
oleh elit politik saja. Namun, didalamnya juga terdapat masyarakat sipil, birokrat, pengusaha bahkan sampai
pemuda-mahasiswa. Sama halnya dengan ‘bagaimana elit politik mengkses negara’, pemuda-mahasiswapun
nampaknya memiliki kesamaan fram
dengan elit politik dalam menyikapi atas negara. Tidak lain dan tidak bukan
adalah membangun jaringan-jaringan politik nasional.
Hal tersebut tidak sepenuhnya salah.
Meskipun tidak menyalahkan secara keseluruhan tentang keterkaitan pemuda-mahasiswa dalam
mengakses negara, namun adanya
ketergantungan pemuda terhadap negara ;dalam konteks politik praktis; jelas
sangat kontra produktif jika mengacu pada dasar semangat juang dari sosok pemuda itu sendiri. Sebab,
jika melihat ideologi gerakan reformasi Mei 1998, akan sulit ditemukan wacana
praksis dalam konsepsinya. Bagian inilah yang menjadi salah satu penyakit
bawaan demokrasi pasca reformasi 1998. Maka dari itu, pantas kiranya jika
konsep gerakan reformasi Mei 1998 dituangakan kembali dalam menyikapi era baru
reformasi.
Kemunculan
gerakan reformasi masih bisa dihitung dari beberapa tahun kebelakang. Usia demokrasi di Indonesia pun dapat
dibilang lebih muda jika dibandingkan
usia demokrasi Amerika Serikat. Meskipun demikian, mudanya
usia demokrasi saat ini tidak
menutup kemunginan akan menumbuhkan sejuta persoalan didalamnya. Sebab, jika melihat sejarah
orde baru di Indonesia, ‘kebebasan demokrasi’ dimaknai sebagai hal baru yang jarang ditemui. Akibatnya, masyarakat
seakan telah mendapat ‘kebebasan mutlak’ sebagai seorang warga negara. Bagian inilah yang mendasari munculnya
persepsi masyarakat luas untuk dapat mengakses negara secara besar-besaran.
Bagaikan anak ayam baru dilepas dari kandang setelah satu minggu berada dalam
suasa terkungkung. Kiranya, ungkapan demikian tepat untuk menggambarka kondisi
sosial saat ini ditengah keterbukaan demokrasi.
Perselingkuhan
mahasiswa; antara ideologi gerakan dan politik praktis
Belakanga ini, ghiroh
gerakan kemahasiswaan masih saja terperangkap dalam euforia gerakan ’98. Sepakat, jika saat-saat itu (Mei 1998) mahasiswa menjadi objek dalam
diskursus gerakan kebangsaan. Namun, sama seperti yang ditulis sebelumnya, bahwa saat
ini telah terjadi degradasi gerakan mahasiswa. Dimana mahasiswa
yang diharuskan bergerak dengan landasan ideology, kini telah berubah menjadi
lebih liar dan hanya menyimpan hasrat realism politik semata.
Realisme
politik memiliki banyak versi untuk mendefinisikannya. Salah satu usaha untuk
mempermudah pendefinisiannya adalah dengan mengamatai fenomena politik yang
terjadi di daerah Semarang. Munculnya fenomena tersebut dilatarbelakangi dengan
semakin memanasnya nuansa politik pemilihan Gubernur Jawa Tengah. Bagian yang
dirasa sangat mengagetkan dunia pergerakan mahasiswa adalah, ketika salah satu
organisasi gerakan mahasiswa memberikan dukungan politiknya terhadap salah satu
calon yang ingin menjabat sebagai Gubernur Jawa Tengah. Berbagai pihak mempertanyakan hal demikian. Hingga
akhirnya, beberapa hari setelah itu, pimpinan organisasi terkait
mengklarifikasi adanya berita tersebut. Bagusnya, mereka (organisasi terkait) menarik kembali
tentang apa yang telah disuarakan kepada masyarakat luas.
Dari contoh diatas, mengartikan bahwa saat ini, sebagian
besar organisasi gerakan mahasiswa pasca reformasi tidak serta merta terlepas dari keterkaitan kepentingan elit politik. Di tengah tuntutan organisasi untuk melakukan pengkaderan yang tidak jarang harus mengambil
waktu dan tenaga para pendidik, disisi lain di butuhkan juga sumbangan materiil
yang
(bisa dibilang) menjadi salah satu kendala bagi organisasi itu. Alhasil,
adanya sosok sinior yang lebih matang dan mapan menjadi salah satu alternatif
yang dipilih. Inilah yang disebut oleh beberapa pengamat politik
sebagai cara pandang realism-politik.
Tidak
menyalahkan jika antara senior dan junior memiliki chemistry mendalam. Namun, patut dicermati bahwa hubungan tersebut
riskan memunculkan singgungan politis antar kedua belah pihak. Bukan berarti menyalahkan hal demikian, namun menjadi
tidak etis jika hubungan yang dibangun antara senior dan junior terkemas dengan
nuansa politis. Memang, itu merupakan salah satu metode untuk membangun
jaringan, namun jika proses pembangunan jaraingan tersebut akan mengikis dasar
ideologi gerakan mahasiswa, jelas itu menjadi sebuah kesalahan fatal.
Lantas, apakah mahasiswa saat ini masih pantas menyandang gelar agen of change yang menjunjung nilai
akademis dan independensi dalam gerakannya?
Referensi:
Gaffar,
Afan. Politik Indonesia – Transisi Menuju
Demokrasi. Pustaka Pelajar. Yogyakarta.2006
Fahry
Ali. Mahasiswa, Sistem Politik di
Indonesia dan Negara. Inti Sarana Aksara. Jakarta. 1985.
Kelompok
Studi Indonesia. Menegakkan Demokrasi.
Yayasan Studi Indonesia. Jakarta. 1989.
Railon,
Francois. Politik dan Ideologi Mahasiswa
Indonesia. LP3ES. Jakarta. 1985.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar