Selasa, 07 Januari 2014

Terkikisnya Idealisme Gerakan Pemuda (Mahasiswa)


Tulisan ini juga terbit di Buletin Forum Aliansi Mahasiswa Banyumas (FAM-B)


Oleh; Bagus Irmawansyah

Wacana ‘kepemudaan’ bukan hal baru di Indonesia. Dalam sejarah perkembangannya, pemuda dikenal sebagai tokoh pembaharu yang senantiasa berada dalam garda depan perubahan. Artinya, gerakan sosial yang diusung oleh pemuda diyakini mampu menghasilkan buah manis dalam perjuangan kemerdekaan Indonesia. Tengok saja ketika tahun 1908, gerakan pemuda yang dikenal dengan angkatan ’08 mampu menghasilkan sejarah besar, yang kini kita kenal dengan Kebangkitan Nasional dan Boedi Oetomo. Kemudian, pada tanggal 28 Oktober 1928, gerakan pemuda yang kita kenal dengan Angkatan ’28 mampu mencetuskan semangat juang pemuda, yang kini tercatat dalam ikrar Sumpah Pemuda. Beranjak ke era pasca kemerdekaan, pemuda angkatan ’66 memunculkan gerakan yang dikenal dengan penumbangan PKI. Hingga yang sangat fenomenal adalah, gerakan pamuda dan mahasiswa tahun 1998, yang mampu melengserkan kursi kekuasaan mantan presiden Soeharto. Dari sederetan fenomena gerakan tersebut, dapat diartikan bahwa semangat juang pemuda bukanlah wacana kamrin sore. Labih dari itu, konsepsi gerakan yang digaungkan oleh pemuda patut diyakini sebagai gerakan perubahan dari kondisi ketidakadilan. Amat sangat disayangkan, jika hasil apik yang ditorehkan oleh pemuda tidak memiliki blueprint jangka panjang demi menjunjung harga diri dan martabat bangsa. Mirisnya, hal demikianlah yang terjadi saat ini.
Banyak pihak sepakat, bahwa perjuangan pemuda pra/pasca reformasi harus dilanjutkan dengan semangat juang yang tinggi. Opini demikian memang patut dilontarkan kepada pegiat gerakan perubahan, terkhusus pemuda. Pasalnya, tidak jarang orang yang melihat bahwa gerakan pemuda masih terseok-seok di tengah gejolak sosial politik  dalam negeri. Missal, gerakan reformasi Mei 1998, hanya berhenti pada pembubaran rezim korup Orde Baru. Sama halnya dengan mandulnya gerakan reformasi Mei 1998, semangat ‘Sumpah Pemuda’ pun, dirasa belum mampu mendobrak nalar kritis pemuda – terkhusus mahasiswa – untuk lebih sensitive terhadap persoalan bangsa saat ini.
Menjadi kritik tajam untuk pemuda-mahasiswa, yang sampai saat ini belum mampu mengayuh tongkat estafet perubahan bangsa. Lantas, kemanakah sosok pemuda yang penuh semangat dan idealis itu? Serta, faktor apa yang menghinggapi pemuda-mahasiswa saat ini, hingga mampu menumpulkan gerakan dan semangat juang mereka? Atas dasar kegelisahan tersebut, tulisan ini akan menggambarkan adanya pergeseran semangat juang pemuda tempo dulu dengan pemuda di era pasca reformasi. Telaah lebih dalam pada gerakan pemuda-mahasiswa menjadi fokus dalam tulisan ini.


Ideologi gerakan mahasiswa yang buta sejarah
Semesta pergerakan sepakat, bahwa terwujudnya perubahan sosial dimulai dengan pengukuhan niat akan suatu perjuangan. Perjuangan melawan ketidakadilan, menentang rezim tiran hingga perlawanan menuntut terbentangnya kesejahteraan rakyat wajib dilakukan atas dasar kesatuan niat bersama. Adalah ideologi, yang mestinya tertanam dan mendarah-daging ditubuh seluruh insan nusantara. Rasa yang sedemikian inilah yang mewarnai gerakan sosial di Indonesia, tepatnya pada era pra/pasca kemerdekaan. Seperti apa yang telah ditulis di atas, bahwa pergerakan pasca reformasi saat ini dinilai jauh dari harapan dan tujuan pendirian bangsa. Fenomena tersebut mengkibatkan munculnya pergeseran paradigma dalam tubuh pemuda mahasiswa saat ini.
Ini menjadi persoalan bersama ditengah maraknnya perkembangan lembaga organisasi gerakan di Indonesia. Apakah sebagian besar simpul gerakan tersebut masih melihat ideologi sebagai satu-satunya political-power dalam melakukan aksi gerakan sosial? Pertanyaan tersebut sulit untuk dijawab. Sebab, saat ini amat sangat sulit membedakan antara gerakan ideologi dan gerakan non-ideologi. Pasalnya, antara keduanya memiliki kesamaan tujuan, yaitu mengakses negara. Jelas, ini sangat jauh dari mimpi dan tujuan gerakan tempo dulu. Hematnya, ada keterpotongan sejarah yang mana hal tersebut berdampak pada gerakan saat ini. Ideologi yang seharusnya menjadi nyawa dalam gerakan nampak dikesampingkan. Alhasil, tujuan mulia yang awalnya digagas dan menjadi dasar gerakan nampak sirna.
Jika melakukan perbandingan antara gerakan tempo dulu dengan gerakan saat ini, akan banyak didapati pergeseran ideologi didalamnya. Missal, berbuahnya gerakan pemuda angkatan ’08, angkatan ’28, angkatan ’66 sampai angkatan ‘98 sangat kental dengan semangat perlawanan terhadap penjajah dan pembubaran rezim anti-rakyat. Namun setelah reformasi ’98, perjuangan tersebut seolah mandeg tanpa tindak lanjut. Sejalan dengan hal demikian, gerakan pemuda-mahasiswa justru muncul tanpa dasar ideologi yang kuat. Akibatnya adalah, gerakan mahasiswa dengan mudahnya dapat dikendalikan oleh pihak-pihak yang berkepentingan semata. Jelas, hal demikian sangat diharamkan bagi organisasi gerakan mahasiswa manapun. Akan teteapi, malapetaka tersbut justru mudah terjangkau akibat lemahnya ideologi yang melekat pada tiap-tiap lembaga organisasi. Ideologi menjadi unsur penting yang harus ada dalam landasan gerakan mahasiswa.

Mengakses negara dalam bingkai demokrasi
Negara bak menjadi magnet yang mampu menarik perhatian masyarakat luas. Menyimpan berbagai sumber daya nasional, negara dinilai tepat untuk dijadikan tempat persinggahan. Oleh sebab itu, tidak heran jika saat ini nampak banyak pihak yang menggantungkan kepentingannya dalam ruang lingkup sebuah negara. Terlebih jika dikaitkan dengan semangat demokrasi yang saat ini semakin mudah di akses oleh seluruh masyarakat. Tidak dapat dipungkiri, besarnya keterlibatan masyarakat dalam mengakses negarapun akan mudah memicu munculnya berbagai persoalan sosial di tengah masyarakat sendiri.
Secara tidak sadar, munculnya gejolak sosial dalam konteks keterkaitan rakyat terhadap negara sudah dirasakan lebih awal. Pasalnya, selama ini praktek mengakses negara hanya dilihat pada kulit luar semata. Hanya elit politik saja yang terlihat paling kentara dalam mengakses negara. Padahal, jika mengacu pada azas kebebasan demokrasi, proses mengakses negara tidak hanya dilakukan oleh elit politik saja. Namun, didalamnya juga terdapat masyarakat sipil, birokrat, pengusaha bahkan sampai pemuda-mahasiswa. Sama halnya dengan ‘bagaimana elit politik mengkses negara’, pemuda-mahasiswapun nampaknya memiliki kesamaan fram dengan elit politik dalam menyikapi atas negara. Tidak lain dan tidak bukan adalah membangun jaringan-jaringan politik nasional. Hal tersebut tidak sepenuhnya salah. Meskipun tidak menyalahkan secara keseluruhan tentang keterkaitan pemuda-mahasiswa dalam mengakses negara, namun adanya ketergantungan pemuda terhadap negara ;dalam konteks politik praktis; jelas sangat kontra produktif jika mengacu pada dasar semangat juang dari sosok pemuda itu sendiri. Sebab, jika melihat ideologi gerakan reformasi Mei 1998, akan sulit ditemukan wacana praksis dalam konsepsinya. Bagian inilah yang menjadi salah satu penyakit bawaan demokrasi pasca reformasi 1998. Maka dari itu, pantas kiranya jika konsep gerakan reformasi Mei 1998 dituangakan kembali dalam menyikapi era baru reformasi.
Kemunculan gerakan reformasi masih bisa dihitung dari beberapa tahun kebelakang. Usia demokrasi di Indonesia pun dapat dibilang lebih muda jika dibandingkan usia demokrasi Amerika Serikat. Meskipun demikian, mudanya usia demokrasi saat ini tidak menutup kemunginan akan menumbuhkan sejuta persoalan didalamnya. Sebab, jika melihat sejarah orde baru di Indonesia, kebebasan demokrasi dimaknai sebagai hal baru yang jarang ditemui. Akibatnya, masyarakat seakan telah mendapat kebebasan mutlak sebagai seorang warga negara. Bagian inilah yang mendasari munculnya persepsi masyarakat luas untuk dapat mengakses negara secara besar-besaran. Bagaikan anak ayam baru dilepas dari kandang setelah satu minggu berada dalam suasa terkungkung. Kiranya, ungkapan demikian tepat untuk menggambarka kondisi sosial saat ini ditengah keterbukaan demokrasi.

Perselingkuhan mahasiswa; antara ideologi gerakan dan politik praktis
Belakanga ini, ghiroh gerakan kemahasiswaan masih saja terperangkap dalam euforia gerakan ’98. Sepakat, jika saat-saat itu (Mei 1998) mahasiswa menjadi objek dalam diskursus gerakan kebangsaan. Namun, sama seperti yang ditulis sebelumnya, bahwa saat ini telah terjadi degradasi gerakan mahasiswa. Dimana mahasiswa yang diharuskan bergerak dengan landasan ideology, kini telah berubah menjadi lebih liar dan hanya menyimpan hasrat realism politik semata.
Realisme politik memiliki banyak versi untuk mendefinisikannya. Salah satu usaha untuk mempermudah pendefinisiannya adalah dengan mengamatai fenomena politik yang terjadi di daerah Semarang. Munculnya fenomena tersebut dilatarbelakangi dengan semakin memanasnya nuansa politik pemilihan Gubernur Jawa Tengah. Bagian yang dirasa sangat mengagetkan dunia pergerakan mahasiswa adalah, ketika salah satu organisasi gerakan mahasiswa memberikan dukungan politiknya terhadap salah satu calon yang ingin menjabat sebagai Gubernur Jawa Tengah. Berbagai pihak mempertanyakan hal demikian. Hingga akhirnya, beberapa hari setelah itu, pimpinan organisasi terkait mengklarifikasi adanya berita tersebut. Bagusnya, mereka (organisasi terkait) menarik kembali tentang apa yang telah disuarakan kepada masyarakat luas.
Dari contoh diatas, mengartikan bahwa saat ini, sebagian besar organisasi gerakan mahasiswa pasca reformasi tidak serta merta terlepas dari keterkaitan kepentingan elit politik. Di tengah tuntutan organisasi untuk melakukan pengkaderan yang tidak jarang harus mengambil waktu dan tenaga para pendidik, disisi lain di butuhkan juga sumbangan materiil yang (bisa dibilang) menjadi salah satu kendala bagi organisasi itu. Alhasil, adanya sosok sinior yang lebih matang dan mapan menjadi salah satu alternatif yang dipilih. Inilah yang disebut oleh beberapa pengamat politik sebagai cara pandang realism-politik.
Tidak menyalahkan jika antara senior dan junior memiliki chemistry mendalam. Namun, patut dicermati bahwa hubungan tersebut riskan memunculkan singgungan politis antar kedua belah pihak. Bukan berarti menyalahkan hal demikian, namun menjadi tidak etis jika hubungan yang dibangun antara senior dan junior terkemas dengan nuansa politis. Memang, itu merupakan salah satu metode untuk membangun jaringan, namun jika proses pembangunan jaraingan tersebut akan mengikis dasar ideologi gerakan mahasiswa, jelas itu menjadi sebuah kesalahan fatal. Lantas, apakah mahasiswa saat ini masih pantas menyandang gelar agen of change yang menjunjung nilai akademis dan independensi dalam gerakannya?
Referensi:
Gaffar, Afan. Politik Indonesia – Transisi Menuju Demokrasi. Pustaka Pelajar. Yogyakarta.2006
Fahry Ali. Mahasiswa, Sistem Politik di Indonesia dan Negara. Inti Sarana Aksara. Jakarta.           1985.
Kelompok Studi Indonesia. Menegakkan Demokrasi. Yayasan Studi Indonesia. Jakarta. 1989.
Railon, Francois. Politik dan Ideologi Mahasiswa Indonesia. LP3ES. Jakarta. 1985.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar